Mereka melaporkan Ahok-Djarot atas dugaan pelecehan Al Quran Surat Al Maidah dengan registrasi LP/208/11/2017/Bareskrim.
"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta (Kamis, 23/2).
Sikap Ahok-Djarot memperolok Surat Al Maidah di dalam sebuah rapat terekam dalam video yang baru-baru ini beredar dengan durasi sekitar satu menit. Dalam rekaman video terlihat Ahok mengusulkan akun wi-fi dinamakan Al Maidah dengan kata kunci atau password 'kafir'. Menurut Damai, Ahok menyampaikan ide tersebut sambil tertawa-tawa. Bahkan, Djarot pun ikut menimpali olok-olokan Ahok.
"Sepertinya Ahok ini sudah berencana, karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan ditanggapi," tegas Damai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: