Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Al Maidah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Februari 2017, 19:51 WIB
Ahok Kembali Dipolisikan Terkait Al Maidah
Ahok/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan ke polisi akibat ucapannya. Kali ini, calon petahana itu bersama pasangannya yang juga Wakil Gubernru DKI Djarot Syaiful Hidayat dilaporkan Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya Edi Sudjana ke Bareskrim Polri.

Mereka melaporkan Ahok-Djarot atas dugaan pelecehan Al Quran Surat Al Maidah dengan registrasi LP/208/11/2017/Bareskrim.

"Saya melapor bahwa Ahok-Djarot melakukan penodaan atau memperolok-olok Al Maidah lagi," ujar Damai kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta (Kamis, 23/2).

Sikap Ahok-Djarot memperolok Surat Al Maidah di dalam sebuah rapat terekam dalam video yang baru-baru ini beredar dengan durasi sekitar satu menit. Dalam rekaman video terlihat Ahok mengusulkan akun wi-fi dinamakan Al Maidah dengan kata kunci atau password 'kafir'. Menurut Damai, Ahok menyampaikan ide tersebut sambil tertawa-tawa. Bahkan, Djarot pun ikut menimpali olok-olokan Ahok.

"Sepertinya Ahok ini sudah berencana, karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan ditanggapi," tegas Damai. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA