Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Bhakti Ke-67, Imigrasi Genjot Pelayanan Berbasis Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Januari 2017, 10:43 WIB
rmol news logo Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kain moncer.

terus melakuan pembenahan di bidang pelayanan dan pengawasan.

Di bawah arahan Ronny F Sompie, imigrasi menjadi salah satu garda terdepan penjaga kedaulatan Republik Indonesia.

Ia mengakui beberapa target dibidang pelayanan dan pengawasan telah berhasil dicapainya di tahun lalu. Namun, dirinya tidak ingin besar kepala atas apa yang diraihnya.

Kini, upaya perbaikan layanan serta pengawasan akan tetap jadi prioritasnya.

Pertama, pembuatan paspor kini tidak lagi menggunakan sistem kuota tapi sistem pembatasan waktu.

"Dengan sistem ini masyarakat tidak perlu lagi berebut datang pagi untuk mendapatkan kuota. Masyarakat juga kini bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor imigrasi manapun tanpa melihat domisili tinggal yang ada di KTP," kata direktur jenderal Imigrasi Kemenkum HAM ini.

Kedua, lanjut Ronny, kecepatan pelayanan pembuatan paspor ditingkatkan. Hal ini bisa dilihat dari adanya program Early Morning Passport Service, Sunset Passport Service, dan Emergency Passport Service.

Ketiga, memperkuat pemasangan jaringan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di luar negeri.

Mantan Kapolda Bali ini menuturkan, peningkatan pelayanan juga dilakukan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia untuk bekerja.
Menurut Ronny, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang biasanya memakan waktu panjang, kini bisa selesai dalam waktu dua hari.

"Ini juga termasuk terobosan dalam hal kecepatan tapi kita tidak meninggalkan prinsip kehati-hatian. Karena, WNA yang minta izin tinggal untuk bekerja harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Hal tersebut juga menjadi salah satu bentuk mendukung investasi masuk ke sini,” ujarnya.

Selain itu, untuk memperkuat pengawasan, imigrasi juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA). Ronny menjelaskan, TimPORA merupakan gabungan dari beberapa instansi yang fungsinya sebagai wadah informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

TimPORA dibentuk dari tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota. Bahkan, kerjasama juga dilakukan hingga ke tingkat bawah baik itu RT maupun RW. Khusus untuk Jawa Barat, sudah ada di lebih 100 kecamatan.

Ke depan, Ronny berharap akan ada banyak lagi peningkatan yang dilakukan. Apalagi, dalam Hari Bhakti ke-67 yang mengusung tema ‘e-gov PASTI nyata’, imigrasi mengedepankan fasilitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian yang berbasis pada teknologi informasi.

Tema tersebut, kata Ronny, selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2017 yang telah mencanangkan reformasi hukum dan e-government PASTI Nyata.

Direktorat Jenderal Imigrasi harus mampu berbenah diri guna mewujudkan birokrasi Indonesia yang lebih demokratis, mudah, efisien, akuntabel dan transparan.
Saat ini, jelas dia, penerapan e-goverment  telah dilakukan imigrasi misalnya SIMKIM, Enhance Cekal System (ECS), pembangunan Pusat Data Keimigrasian (PUSDAKIM), penerapan e-office di seluruh Unit Pelayanan Teknis baik dalam dan luar negeri, implementasi sistem Border Control Management (BCM), penerbitan electronic passport(e-paspor), Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) atau yang lebih dikenal dengan One Stop Service, Disaster Recovery Center (DRC), Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), e-KITAS dan Izin Tinggal Online.

"Semua nantinya akan berbasis online. Dengan begitu diharapkan kecepatan dan kecermatan pelayanan bisa lebih kuat. Semua sedang kita persiapkan. SIMKIM akan menjadi tulang punggung bagi imigrasi dalam melakukan tugasnya karena akan tergelar secara online seluruh Indonesia," ucapnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA