Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arbab Ke Hakim: Saya Tak Pernah Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Januari 2017, 16:39 WIB
Arbab Ke Hakim: Saya Tak Pernah Dipanggil KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan kasus suap pilkada Buton tahun 2012 dengan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar, Rabu (18/1).

Agenda sidang mendengarkan keterangan para saksi, salah satunya saksi utama mantan anggota Komisi III DPR RI, Arbab Paproeka.

Kepada majelis hakim, Arbab menjelaskan bahwa dia tidak pernah diperiksa KPK selama proses penyidikan dan persidangan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor.

"Saya hanya menerima surat panggilan bersaksi di pengadilan, tetapi surat panggilan pemeriksaan tidak ada," jelas dia dalam persidangan.

Arbab juga mengaku pernah mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 12 Oktober 2016 untuk menjelaskan duduk persoalan dan kebenaran kasus suap ketua MK Akil Mochtar yang akhirnya menyeret bupati Buton Samsu Umar.

"Kasus itu ada karena saya, betul saya pernah bertemu dengan pak Akil Mochtar sebanyak 2 kali namun tidak pernah membicarakan kasus pilkada Buton," kata Arbab Paproeka.

"Harusnya saya ditanya dulu dikonfirmasi apakah uang dari bupati Buton itu terkait penyuapan atau tidak."

Mantan anggota komisi 3 DPR yg juga berprofesi sebagai pengacara itu menjelaskan, pihaknya telah membuat surat pernyataan di hadapan notaris yang menyatakan dua hal. Pertama, dirinya tidak mau meninggalkan masalah saat meninggal.

"Saya ingin meluruskan kesalahannya telah mencatut nama akil mochtar untuk memeras bupati buton sehingga terseret dalam kasus ini," jelasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA