Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hukum Berat Pelaku Perkosaan Disertai Pembunuhan Anak Di Sorong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 14 Januari 2017, 09:38 WIB
Hukum Berat Pelaku Perkosaan Disertai Pembunuhan Anak Di Sorong
Diyah Puspitarini/Net
rmol news logo . Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah mengutuk keras tindakan biadab perkosaan disertai pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di Sorong, Papua Barat.

"Kami menyayangkan dan berduka cita yang mendalam atas kejadian pelecehan seksual yang disertai dengan pembunuhan keji," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, Sabtu (14/1).

Melihat potret ini, jelas Diyah, Indonesia sudah sangat darurat kekerasan seksual. Maka seluruh elemen masyarakat harus bersikap dan berbenah untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.

PP Nasyiatul Aisyiyah mendesak kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kejahatan dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

"Kami juga mendesak kepada pemerintah untuk segera membuat peraturan yang berkaitan dengan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap anak di Indonesia," ujar Diah.

Terakhir, PP Nasyiatul Aisyiyah mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dalam upaya jaminan keamanan kehidupan dan tumbuh kembang setiap anak di Indonesia.

Kepolisian Resor Sorong Kota sudah menangkap tiga pelaku pemerkosaan. Ketiga pelaku yakni Ronal, Lewi, dan Nando. Mereka melakukan perbuatan biadab itu setelah mengonsumsi minuman keras. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA