Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tito: Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Dipicu Temuan BPK Dan Banggar DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Januari 2017, 18:37 WIB
rmol news logo Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kenaikan harga material menjadi salah satu faktor yang mendorong penetapan tarif baru dalam penerbitan dan pengurusan surat kendaraan dan SIM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tolong dipahami. Kenaikan (tarif) ini bukan dari Polri. Pertama, temuan BPK karena harga material untuk STNK dan BPKB zaman lima tahun lalu dianggap sudah naik," terang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1).

Selain itu, badan anggaran (Banggar) DPR RI juga mencatat bahwa daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor ikut meningkat.

"Temuan Banggar DPR, harga (lama) itu termasuk terendah di dunia. Perlu dinaikkan karena daya beli masyarakat juga meningkat," jelas alumni Akpol 1987 itu.

Tito tegaskan lagi, peningkatan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan diperoleh Polri dari penetapan tarif baru dalam pembuatan dan pengurusan SIM, STNK serta BPKB, akan digunakan untuk menutupi biaya material yang mengalami kenaikan‎.

"Bisa menambah penghasilan negara. Jadi, harus dimanfaatkan," ujar eks Kapolda Metro Jaya itu.

Kenaikan tarif juga untuk meningkatkan fasilitas layanan lainnya berupa online yang memudahkan setiap warga negara dalam mengurus perpanjangan STNK atau BPKB.

"Pelayanan sistem yang lebih baik yaitu sistem online. SIM sudah online, STNK, BPKB online. Jadi orang tidak perlu pulang kampung, bisa menghemat. Karena (via) online juga bisa memperpanjang masanya," demikian Tito. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA