Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumat, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pulomas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Januari 2017, 15:15 WIB
rmol news logo . Polisi mengagendakan pra rekonstruksi terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan kasus Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat besak (5/1).

Sehingga, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut dapat segera dirampungkan.

"Ini namanya pra rekonstruksi. Buat (hari) Jumat," kata Kapolres Jaktim, Komisaris Besar Agung Budijono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Saat ini, polisi tengah melakukan persiapan pra rekonstruksi kasus yang merenggut enam korban jiwa itu. Khususnya untuk lokasi pra rekonstruksi tersebut.

"Saat ini sedang persiapan semua, apa saja yang dibutuhkan. Termasuk lokasi pra rekonnya agar sesuai BAP," paparnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan akan menyertakan tersangka dan saksi dalam pra rekonstruksi tersebut.

Namun, hal itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan saat pelaksanaannya nanti.

"(Korban) Tidak (dihadirkan) kayaknya. Rawan nanti. (Tersangka?) Kita lihat dulu," tuturnya.

Polisi juga telah melengkapi sejumlah barang bukti, termasuk mobil sewaan yang dipakai untuk merampok itu. Namun, polisi enggan memaparkan lebih jauh terkait pihak rental penyewa mobil tersebut, hingga biaya sewanya.

"(Mobil) ada di kantor (Polres Jaktim). Itu mobil sewaan. Yang penting sudah kita ambil (amankan) di daerah Jakarta. Uang sewanya tidak tahu. Nanti saja belakangan," ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Agung, juga tengah mengebut berkas kasus tersebut. Setelah pra rekonstruksi selesai, polisi dapat segera menggelar rekonstrukai dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.

Hal itu diatur lewat Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA