Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Beni Diharapkan Bisa Gerakkan Seribu Praktisi Hukum Muhammadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 16 Desember 2016, 14:25 WIB
Kasus Beni Diharapkan Bisa Gerakkan Seribu Praktisi Hukum Muhammadiyah
rmol news logo . Kordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) mendukung penuh mantan Ketua Umum DPP IMM, Beni Pramula.

Kamis kemarin (15/12), Beni memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan makar.

Beni diperiksa selama sembilan jam dan dicecar 47 pertanyaan terkait aktivitas gerakan kaum muda mahasiswa yang dipimpin Beni Pramula sejak menjadi Ketua Umum IMM hingga kini.

Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung mengatakan Kornas Fokal IMM telah menyusun tim hukum beranggotakan lebih dari 100 praktisi hukum alumni IMM.

"Ini belum termasuk inisiatif bantuan hukum dari komponen lain," kata Azrul, Jumat (16/12).

Azrul menghimbau, kasus dugaan makar yang bisa saja ditimpakan kepada Beni Pramula bisa menggerakkan setidaknya 1.000 praktisi hukum Muhammadiyah untuk terlibat memberi bantuan hukum. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA