Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Akil Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 November 2016, 12:46 WIB
Istri Akil Kembali Dipanggil KPK
Ratu Ria/Net
rmol news logo Istri mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MA) Akil Mochtar, Ratu Ria Akil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Rabu, 30/11).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemilik CV Ratu Samagat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Samiun dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Bukan kali ini saja Rita dipangil penyidik KPK.Pada 4 November lalu, Rita sudah pernah diperiksa berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar dari Samsu kepada Akil yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat.

KPK resmi menetapkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka. Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara‎ tahun 2011.

Oleh KPK, Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Adapun Samsu mengakui pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil. Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA