Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orang Hebat, Empat Tahun Bupati Buton Baru Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 November 2016, 00:24 WIB
Orang Hebat, Empat Tahun Bupati Buton Baru Jadi Tersangka
Samsu Umar Samiun/Net
rmol news logo . Anggota DPRD ulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Hasan Mbou mengaku heran lambatnya penetapan tersangka bagi Bupati Buton, Samsu Umar Samiun.

Hal tersebut diungkapkan Abdul seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Samsu dalam kasus dugaan suap gugatan Pilkada Buton 2011 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Menurutnya, kemenangan pasangan Samsu dan La Bakry merupakan hasil campur tangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sebab Majelis Hakim Konstitusi meminta Pilkada Buton 2011 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak dua kali.

Dari awal, sambung Abdul, pihaknya sudah melihat adanya kejanggalan dalam PSU kedua sebagaimana diputuskan oleh MK. Sebab dalam PSU awal, kubu pasangan calon SUS-La Bakry dinyatakan kalah. Namun, ketika PSU kedua, Samsu-Barkly menang dengan perolehan suara terbanyak.

"Dia (Samsu) tidak mungkin keluar duit, pengakuanya Umar Samiun kan begitu. Jadi Umar itu orang hebat. Coba kalau tidak hebat? Empat tahun dia baru ditetapkan jadi tersangka. Betul tidak?" cetus Abdul seusai diperiksa penyidik KPK.

Samsu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Oktober 2016 lalu. Dia diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar sebagai pemulusan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sultra, pada tahun 2011 silam.

Samsu sendiri disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelum Samsu, KPK telah menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, sebagai tersangka. Dengan penetapan tersangka terhadap Samsu, saat ini tinggal satu pilkada yang disebut dalam dakwaan Akil terindikasi suap, yakni Pilkada Provinsi Jawa Timur yang sekarang dipimpin Gubernur Soekarwo.

Dugaan suap ini bermula dari pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang digelar pada Agustus 2011. Terdapat sembilan pasangan calon yang mengikuti Pilkada ini, yakni pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo, Ali La Opa dan La Diri, Azhari dan Naba Kasim, Jaliman Mady dan Muh Saleh Ganiru, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry, La Sita dan Zuliadi, La Ode M Syafrin Hanamu dan Ali Hamid, Edy Karno dan Zainuddin, serta pasangan Abdul Hasan dan Buton Achmad.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton yang melakukan penghitungan suara menyatakan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo sebagai pemenang. Keputusan KPU ini digugat oleh pasangan Lauku dan Dani, Samsu Umar dan La Bakry, serta Abdul Hasan dan Buton Achmad ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan putusan KPU Buton dan memerintahkan KPU Buton untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta melakukan pemungutan suara ulang. Pada 24 Juli 2012, MK memutus Samsu Umar dan La Bakry menjadi pemenang Pilkada Buton. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA