Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala PPATK: Aparat BC Jangan Coba Main-Main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Oktober 2016, 16:23 WIB
Kepala PPATK: Aparat BC Jangan Coba Main-Main
rmol news logo Kementerian Keuangan mengakui masih ada aparat Ditjen Bea da Cukai di lapangan yang melakukan tindakan tercela seperti pungutan liar (pungli).

Mekanisme whistle blower yang selama ini diterapkan, ternyata memang tak berjalan sesuai harapan.

"Kami merasakan masih ada oknum-oknum pegawai yang masih mempraktekkan sesuatu yang kurang baik dan melakukan tindakan tercela, meski jumlah pegawai yang baik tetap jauh lebih banyak," kata mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin yang baru saja dilantik menjadi kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), baru-baru ini.

Pernyataannya ini sekaligus menanggapi hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukan, aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok masih marak terjadi. Belum lagi, baru-baru ini mencuat juga kasus soal penundaan reekspor dan penyalahgunaan wewenang.

Karenanya, ia meminta kepada para aparat Bea dan Cukai khususnya di pelabuhan supaya menyadari hal ini.

"Kami sudah minta pimpinan Eselon 1 melakukan pengingatan kembali kepada pimpinan satuan kerja untuk mencegah terjadinya KKN dan pungli. Kami akan melakukan penegakan disiplin yang konsisten apabila masih ada yang mencoba untuk main-main," tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini sudah banyak pegawai di lingkungan Kemenkeu yang sudah dikenakan sanksi tegas kedisiplinan.

"Ada yang diberhentikan, dibebaskan dari jabatan, diturunkan pangkatnya secara proporsional, banyak juga yang sudah dipecat," lanjutnya.

Sekalipun dirinya sekarang sudah di luar institusi Kemenkeu, bukan berarti pengamatan dan penyelidikan pungli dan kasus lainnya di Bea dan Cukai akan berhenti. Pasalnya, sudah ada kesepakatan (MoU) antar instansi seperti Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perhubungan Laut hingga Polisi Militer.

"Ini akan terus kami gulirkan dan komitmen itu mudah-mudahan dapat diwujudkan," kata Kiagus.

Terkait dengan mekanisme whistle blower, diakuinya masih perlu sosialisasi lebih lanjut. "Sistemnya sudah baik dan selama ini kita berhasil menjaga kerahasiaan, tetapi masih perlu sosialisasi yang lebih luas sehingga pengguna jasa ataupun masyarakat yang dilayani oleh Kementerian Keuangan itu bisa mengetahui hal ini," ucapnya.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok Fajar Doni, pada Selasa (25/6) lalu diperiksa oleh Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang izin re-ekspor.

Pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tanjung Priok ini bermula dari  laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya ijin reekspor yang dikeluarkan. Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.

Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea dan Cukai setempat.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA