"Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua KPK RI (Agus Rahardjo) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI," ujar Tjahjo, Minggu (18/9).
Mendagri mengungkapkan sebenarnya Presiden Joko Widodo telah telah mengeluarkan peringatan serta mengimbau para pejabat negara untuk bekerja profesional, tanpa mengesampingkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan.
"Sebagai aparatur pemerintah janganlah jual beli jabatan, jual beli proyek, mengambil yang bukan haknya. Semua sudah ada aturannya. Ikuti prosedur dan aturan yang ada," kata politisi PDIP ini.
Terkait dengan penangkapan Ketua DPD ini, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan Irman, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT," tukas dia seperti dilansir dari laman
kemendagri.go.id.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: