Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Yasona, Ada Pengamat Hukum yang Gunakan Cara Pandang Sebelum Indonesia Merdeka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 September 2016, 15:12 WIB
rmol news logo Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menantang para profesor ahli hukum yang menentang wacana syarat remisi untuk koruptor dipermudah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut dia, cara pandang mereka itu seperti pra Indonesia merdeka.

"Jadi teman-teman ada yang menolak itu pokoke kita ajak berdebat. Pikirannya itu kepada konsep pemidanaan sebelum Indonesia merdeka," ketusnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, wewenang vonis hukuman bagi pelaku kejahatan bukan di tangannya.

"Itu urusan hakim, bukan urusan gua. Penghukuman itu urusan hakim," tegasnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA