Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yasonna Tantang 5 Profesor Berdebat Remisi Untuk Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 September 2016, 14:55 WIB
Yasonna Tantang 5 Profesor Berdebat Remisi Untuk Koruptor
Yasonna H Laoly/Net
rmol news logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih mengkaji aturan tentang meringankan syarat narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi.

"Masih dikaji. Saya juga ini diskusi dengan ICW ada KPK ada, beberapa waktu lalu itu," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Diketahui beberapa waktu lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD lantang tidak setuju koruptor diberi remisi. Justru ia menilai itu kemunduran bagi semangat pemberantasan korupsi.

Bukan hanya mengkaji dengan ICW dan KPK, Yasonna bahkan mengaku sudah bertemu dengan Mahfud. Ia pun berencana bertemu lima profesor lain yang satu suara dengan Mahfud. Dia menantang mereka berdebat.

"Artinya ini kajian secara keilmuan, secaara peraturan perundang-undangan. Kita duduk dan debat bersama. Benar nggak yang saya lakukan? Mana yang lebih baik dibanding yang lama. Itu kita diskusikan," tegasnya.

Dari pertemuan dengan Mahfud, Yasonna mengakui ada perbedaan pandangan di antara mereka.

"Tetap ada perbedaan antara yang napi dan koruptor, bandar, teroris. Itu kan sudah kita sepakati, perbedaan seperti apa mari kita duduk bersama. Jangan seperti Al-Kitab atau Al-Quran yang tidak bisa diganggu gugat. Padahal banyak nggak sempurnanya. Prosedurnya juga gak benar," dalil politisi PDI Perjuangan ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA