Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII: Sangat Tidak Pantas Polisi Salahkan Korban Perkosaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Mei 2016, 18:26 WIB
rmol news logo Sistem hukum dan keamanan dibuat untuk mencegah dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang berasal dari masyarakat korban tindak pidana kekerasan seksual.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mujahid, kepada wartawan, Selasa (24/5).

"Jadi sangat tidak pantas polisi yang bertanggungjawab dalam perlindngan keamanan menyalahkan korban. Apalagi proses hukum masih berjalan," tegasnya.

Sodik mengatakan itu menanggapi pernyataan Kasat Binmas Polrestro Jakarta Barat, AKBP Lilik Hariati, yang menyalahkan para korban tragedi perkosaan.

Lilik memberikan komentar atas tragedi yang menimpa korban perkosaan dan pembunuhan di mess pabrik kawasan Jatimulya, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Eno Parinah (18). Eno adalah korban perkosaan dan pembunuhan yang kasusnya menghebohkan masyarakat luas. Ia dibunuh secara sadis dengan gagang cangkul menusuk alat kelaminnya.

Menurut Lilik, selama ini media massa hanya memperlihatkan sisi kekejaman tiga tersangka berinisial RAl (16), RAr (24) dan IH (24). Padahal, menurut dia awal adanya kekejaman itu adalah ucapan korban yang menyakiti hati mereka. (Baca: Polisi Ini Salahkan Korban Yang Diperkosa Sampai Tewas)

"Seperti (pelaku) RA ini yang sakit hati dihina jelek sama korban. Itu kan seperti mulutmu harimaumu," kata Lilik kepada wartawan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA