Direktur Dit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas S Imam, mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai langkah preventif terhadap ketiga tersangka Arif (24), Alim (16) dan Imam (24).
"Kita pisahkan mereka bertiga di tempat sendiri. Takut di bully," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Barnabas, perilaku bully di lingkungan para tahanan kerap terjadi terhadap tersangka kasus perkosaan. Sebab, kasus perkosaan dianggap memiliki derajat terendah di dalam dunia kriminal. Sehingga, kerap dikerubuti oleh tahanan lainnya.
Eno ditemukan tewas di dalam asrama tempat tingggalnya di Pergudangan 8, Bok DV, RT 01/06, Kosambi Dadap, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5).
Karyawati PT Plita Gobat itu, tewas dengan luka pukulan benda tumpul di kepala serta sekujur tubuhnya. Termasuk, gagang cangkul yang masih tertancap di kemaluan korban.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.