Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Para Pemerkosa Yuyun Juga Akan Dikebiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Mei 2016, 19:45 WIB
Para Pemerkosa Yuyun Juga Akan Dikebiri
net
rmol news logo Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan jika para pelaku pemerkosa dan pembunuhan siswa SMP di Bengkulu bernama Yuyun (14) akan diberi hukuman kebiri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Selain dipenjara, 14 pelaku akan dihukum kebiri," katanya saat berada di Bengkulu, Jumat (6/5).

Menurut Khofifah, hukuman kebiri dilakukan dengan memberikan zat kimia untuk melumpuhkan libido para pelaku.

"Zat kimia itu untuk mengistirahatkan dulu libido tersangka. Ya bisa 10 tahun, 12 tahun, hingga 15 tahun," bebernya.

Meski mengakui pemberlakukan hukuman kebiri saat ini masih digodok, namun hukuman itu sudah pasti akan diberikan kepada para pelaku kasus pemerkosaan nantinya. Dalam kasus Yuyun, hukuman itu menjadi salah satu bentuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Sebagai tambahan efek jera, foto para pelaku juga akan dipajang di ruang publik atau tempat umum," tegas Khofifah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA