Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terpantau War Room, CCTV Makassar Gagalkan Pencabulan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Mei 2016, 21:52 WIB
Terpantau War Room, CCTV Makassar Gagalkan Pencabulan Anak
net
rmol news logo Kerja keras Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mempersempit ruang gerak pelaku kriminal bukan isapan jempol semata.

Terbukti kamera pengawas atau CCTV kota yang dikendalikan melalui War Room yang dipasang di sejumlah titik berhasil mengagalkan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku bernama Nandar yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI gadungan nyaris melakukan perbuatan asusila terhadap gadis 16 tahun berinisial HS di Taman Fort Rotterdam pada Rabu sore (4/5).

Beruntung, aksi bejat Nandar berhasil terekam CCTV dan terpantau War Room Balai Kota Makassar sehingga dengan cekatan anggota Satpol PP langsung menyergap di lokasi kejadian.

TNI gadungan itu pun lari tunggang-langgang meloloskan diri. Sementara HS yang baru duduk di bangku kelas XII SMA terlihat shock atas ulah pelaku.

HS kemudian dievakuasi ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Kota Makassar.

Kepala BPPPA A. Tenri Palallo menceritakan bahwa korban HS mengenal Nandar baru dua hari lalu melalui kontak Blackberry (BBM).

"Laki-laki itu memperkenalkan diri kepada HS sebagai anggota TNI. Tapi ternyata dia ditipu," ucapnya.

Atas kejadian ini, seorang ibu bernama Farida (45) yang beralamat di Jalan Tinumbu menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Ramdhan Pomanto. Berkat ide War Room dan CCTV rancangan wali kota yang akrab disapa Danny itu. Farida yang memiliki tiga orang putri mengaku sedikit lega dan tidak terlalu khawatir lagi jika anak-anaknya berada di luar rumah.

"Alhamdulillah, tidak terjadi apa-apa dengan anak itu. Terima kasih pak Wali, semoga CCTV kota bisa diperbanyak lagi supaya kapok semua itu pelaku kejahatan," jelas Farida. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA