Sudirman Said diperiksa untuk terdakwa Dewie Yasin Limpo (Anggota Komisi VII DPR - Hanura), dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi, dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016.
Seperti diketahui dalam dakwaan, Dewie Yasin Limpo memperkenalkan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan ESDM Rida Mulyana, dan Menteri ESDM Sudirman Said di DPR. Dewie mengutarakan keinginan Irenius soal pasokan listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo dan stafnya didakwa menerima uang sebesar SGD177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.
Uang itu diberikan agar Dewie Yasin mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: