Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uchok Sky: KPK Jangan Cuma Periksa Dirjen Bina Marga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 08 Maret 2016, 17:16 WIB
Uchok Sky: KPK Jangan Cuma Periksa Dirjen Bina Marga
uchok sky khadafi/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah bisa menjerat Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hediyanto W Husaini sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.

"KPK jangan hanya memanggil orang melulu, bisa membosankan buat publik. Artinya, kalau memanggil orang itu harus ada hasilnya," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (8/3).

Seperti diketahui, hari ini KPK kembali memeriksa Hediyanto W Husaini. Dia dipanggil berama Direktur Pengembangan Jaringan dan Jalan Ditjen Bina Marga Soebagiono, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU, A. Hasanudin terkait kasus suap proyek jalan trans yang dikerjakan Bina Marga di Maluku.

Kasus ini KPK sudah menahan dua anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti (PDIP) dan Budi Supriyanto (Golkar). Dalam operasi tangkap tangan KPK awal Januari lalu, Damayanti diamankan bersama dua orang dekatnya bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini serta Direktur  PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

Uchok melihat kinerja KPK dalam menangani kasus ini seperti sebatas pencitraan, supaya terlihat publik bekerja serius. Padahal tidak demikian, penyidikan dilakukan KPK jalan di tempat tanpa ada perkembangan baru.

"Kerja KPK hanya memanggil doang biar dilihat publik bahwa KPK sedang bekerja menggarap kasus Damanyanti," sindirnya.

Idealnya penyidikan terhadap sebuah kasus korupsi bisa berkembang pada sangkaan baru, jadi tak hanya berkutat pada kasus Damayanti. KPK juga harus melihat kasus korupsi yang lebih besar di Bina Marga yang diduga dilakukan Hediyanto.

Pasalnya, Hediyanto merupakan orang nomor satu pengatur dan pengelola program pembangunan jalan untuk seluruh Indonesia. Karena itu, kata Uchok, akan jadi aneh jika Hediyanto belum ditetapkan KPK jadi tersangka.

"Dirjen Bina Marga ini bagian yang tahu banyak dalam mengelola program pembangunan jalan untuk seluruh Indonesia," ujar Uchok.

Uchok mendesak KPK intensif dan jeli memeriksa Dirjen Bina Marga. KPK jangan sesekali terkecoh dengan keterangannya yang menyatakan tak tahu-menahu soal suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku.

Di sisi lain, CBA juga menyindir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono karena tak peduli atas kasus ini.

"Pemanggilan terhadap Dirjen ini sangat memalukan buat Kementerian PUPR. Untuk itu, segera diganti saja, agar tidak memalukan dan tidak terganggu realisasi program pembangunan jalan gara gara Dirjen Bina Marga tidak mau mundur," tukas Uchok. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA