Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rano Karno Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Ricky

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Januari 2016, 11:29 WIB
Rano Karno Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Ricky
rano karno/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten, Rano Karno, terkait kasus pemulusan pengesahan RAPBD tahun 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

"Rano Karno akan diperiksa untuk tersangka RT," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).

Rano datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Ia tiba di Gedung KPK menggunakan mobil dinasnya. Ini adalah kedua kalinya Rano menjadi saksi di KPK dalam kasus Bank Banten.

"Saya akan berikan keterangan untuk Pak Ricky atas kasus Bank Banten," ujar Rano singkat seraya memasuki ruang steril KPK.

Rano pernah menyampaikan, pada pemeriksaan perdananya, ia ditanyai tentang permintaan sejumlah dana dari anggota DPRD Banten ke Dirut PT Banten Global Development (BDG), Ricky Tampinongkol.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Ricky, Wakil Ketua DPRD asal Partai Golkar, SM Hartono dan anggota DPRD asal PDIP, Tri Satriya Santosa, pada 2 Desember 2015 dengan barang bukti uang Rp 60 juta dan US$ 11.000.

Sampai saat ini KPK sendiri mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA