"Rano Karno akan diperiksa untuk tersangka RT," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).
Rano datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Ia tiba di Gedung KPK menggunakan mobil dinasnya. Ini adalah kedua kalinya Rano menjadi saksi di KPK dalam kasus Bank Banten.
"Saya akan berikan keterangan untuk Pak Ricky atas kasus Bank Banten," ujar Rano singkat seraya memasuki ruang steril KPK.
Rano pernah menyampaikan, pada pemeriksaan perdananya, ia ditanyai tentang permintaan sejumlah dana dari anggota DPRD Banten ke Dirut PT Banten Global Development (BDG), Ricky Tampinongkol.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Ricky, Wakil Ketua DPRD asal Partai Golkar, SM Hartono dan anggota DPRD asal PDIP, Tri Satriya Santosa, pada 2 Desember 2015 dengan barang bukti uang Rp 60 juta dan US$ 11.000.
Sampai saat ini KPK sendiri mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: