Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seskab Minta Anggota Paspampres Pembawa Narkoba Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Januari 2016, 17:40 WIB
Seskab Minta Anggota Paspampres Pembawa Narkoba Dipecat
ilustrasi/net
rmol news logo Pihak Istana Presiden menyesalkan ada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang tertangkap membawa narkoba.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Senin pagi (11/1), petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan seorang calon penumpang berinisial FAP karena membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram. Ia menyembunyikannya di balik topi.

Dari pemeriksaan diketahui FAP merupakan anggota TNI yang bertugas di Paspampres dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu).

Karena itu, pihak Istana meminta Dan Paspampres dan pihak TNI menindak tegas prajurit itu.

"Kalau perlu dicopot," ucap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1).

Menurut Pramono, anggota Paspampres adalah orang-orang yang terpilih. Seharusnya mereka mempunyai keteguhan hati dan menjaga nama baik korpsnya.

"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta Dan Paspampres dan juga POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan. Karena ini menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik," pinta Pram. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA