Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saksi Kasus Salim Kancil Khawatir Dibunuh Jika Sidang Digelar di Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Januari 2016, 17:59 WIB
Saksi Kasus Salim Kancil Khawatir Dibunuh Jika Sidang Digelar di Surabaya
rmol news logo Persidangan kasus pembunuhan Salim Kancil diminta digelar di Pengadilan Negeri Lumajang. Hal itu untuk menjamin keselamatan keluarga korban dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Permintaan disampaikan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menghadiri 100 hari mengenang kematian Salim Kancil.

Salim Kancil yang merupakan aktivis warga Lumajang yang menolak pertambangan pasir di desanya di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal pada akhir September 2015.
 
Menteri Marwan mengaku dirinya menerima keluhan dari para saksi yang mengkhawatirkan keselamatan jiwanya jika sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Logikanya memang benar. Karena jaraknya cukup jauh dan sangat memberatkan saksi-saksi yang sebagian besar bekerja sebagai petani," ujarnya.

Pengadilan, kata Menteri Marwan, harus memperhatikan keinginan para saksi yang menginginkan pengadilan di Lumajang. Jika dipaksakan tetap dilakukan di Surabaya akan membuat lelah saksi.

"Saksi perlu konsentrasi yang baik. Apalagi saksinya tidak hanya masyarakat, tapi istri almarhum Salim Kancil. Kondisi itu harus menjadi perhatian," ujarnya.

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA