Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Diyakini Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RSSW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Desember 2015, 13:32 WIB
KPK Diyakini Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RSSW
foto :net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak lama lagi akan meningkatkan status kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil audit investigatif BPK soal RSSW sudah di tangan KPK. Saya yakin betul dalam waktu tidak lama lagi KPK akan menetapkan tersangka," ujar Pelapor Kasus RSSW  ke KPK yang juga Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam perbincangan dengan redaksi, sesaat lalu (Rabu, 9/12).

Ia menyebutkan alasan untuk peningkatan status kasus RSSW semakin kuat mengingat alat bukti sudah lebih dari cukup. Hasil audit investigasi ‎kemungkinan menegaskan adanya kerugian APBD DKI akibat pembelian lahan 3,8 hektar milik RSSW sebesar Rp 191 miliar atau Rp 484 miliar.

Kerugian sebesar Rp 191 diperoleh dari selisih harga jual tanah seluas 3,64 hektar yang dibayarkan Pemprov DKI ke pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSS). Pemprov DKI membeli dengan harga Rp 20,7 juta per meter, sementara sebelumnya tanah yang sama ditransaksikan dengan PT Ciputat Karya Unggul (CKU) seharga Rp 15,5 juta.

‎Adapun taksiran kerugian Rp 484 diperoleh dari selisih harga NJOP tanah. Tanah yang dibeli di Kiai Tapa Grogol berdasarkan NJOP hanya Rp 7 juta per meter tapi dibeli Pemprov DKI Rp 20,7 juta.

Indikasi Kerugian lainnya terjadi total lose sebesar dana yang digunakan untuk pembayaran tanah. Sejauh ini dana yang digunakan Rp 755 miliar dari total  dana yang dialokasikan dan sudah ditransfer dari Bendahara Umum Daerah ke Bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp 800 miliar.

"Disebut total lose Rp. 755 Milyar karena DKI tidak perlu membeli tanah tersebut. Ada banyak tanah milik pemprov DKI yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit daerah khusus jantung dan kanker," kata SGY, sapaan Sugiyanto.

Dengan ditemukannya kerugian negara, menurut dia, unsur tindak pidana korupsi di kasus RSSW sudah terpenuhi, sehingga kalau KPK konsisten maka semestinya dalam waktu dekat menetapkan tersangkanya. Terlebih, dua alat bukti ‎untuk memperkuat penepatan tersangka juga tidak terlalu sulit dicari.

"Yang bisa dijadikan alat bukti antara lain surat disposisi Ahok selaku Plt Gubernur, yang berisi perintah agar BAPEDA menganggarkan dana, pelanggaran terhadap UU No 2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan surat penjelasan dari Dinkes ke Plt Gubernur bahwa tanah di Kiai Tapa tidak dijual dan tentunya tambahan alat bukti lainnya dari hasil audit investigasi BPK Pusat," demikian Sgy.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA