Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulyadi Tegaskan Siap Bantu KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 04 November 2015, 19:50 WIB
mulyadi/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, menegaskan bakal terus bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan keterangannya atas kasus yang menimpa politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (DYL).

Hari ini, politisi Partai Demokrat itu telah memberikan kesaksian dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Hal itu terkait saat Mulyadi menjadi pimpinan rapat Komisi VII, Badan Anggaran (Bangar) dengan Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Untuk itu saya datang," ungkap Mulyadi kepada wartawan saat dihubungi usai pemeriksaan di KPK, Rabu (4/11).

Mulyadi juga menegaskan, dirinya siap membantu KPK dalam penegakan hukum dan menindak para koruptor di Indonesia.

"Saya siap membantu KPK," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tadi Mulyadi mengaku ditanyai penyidik tentang pernyataan DYL dan Jamal Jaafar (anngota Komisi VII dan Wakil Ketua Banggar) dalam rapat komisi.

"Kesaksian saya, Jamal bersma DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai dalam rapat tersebut," terangnya.

Diketahui, KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Lembaga itu juga telah menetapkan DYL sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Bandara Soekarna-Hatta pada Selasa (20/10). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk DYL dan menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk DYL melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ida Nuryatin, pegawai Ditjen energi baru terbarukan dan konservasi energi Kementerian ESDM, dan staf PT Peniti Valasindo bernama Ita sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya para saksi, pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tersangka kasus tersebut, yakni Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas ESDM Deiyai, Irenius, petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi, serta sekretaris pribadi DYL bernama Rinelda Bandoso. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA