Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peradi: Langkah Ketua PT DKI Sejarah Baru Bagi Advokat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 November 2015, 19:31 WIB
Peradi: Langkah Ketua PT DKI Sejarah Baru Bagi Advokat
rmol news logo Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai langkah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Made Rawa Aryawan yang mengangkat 270 advokat baru merupakan sejarah dalam dunia advokat.

Ketua Umum DPN Peradi, Juniver Girsang mengatakan, selama ini banyak pekerja hukum yang terhalang melaksanakan profesi karena tidak juga diajukan kelompok advokat tertentu ke ketua Pengadilan Tinggi DKI untuk diambil sumpahnya. Mengingat, Surat Mahkamah Agung Nomor 089/KMA/VI/2010 mensyaratkan bahwa pengambilan sumpah baru dapat dilakukan apabila calon advokat memenuhi syarat dan pengangkatan sumpah harus diajukan pengurus Peradi.

"Ketua pengadilan tinggi berwenang melakukan pelantikan dan lakukan sumpah karena telah terbit Surat MA Nomor 73 tahun 2015. Surat terbit karena inisiasi kami sebagai pengurus DPN Peradi karena selama ini begitu sulit dilakukan pengangkatan sumpah karena ada satu organisasi yang menyatakan berwenang penuh. Sementara rekan-rekan sudah menunggu lama, bahkan sampai menggelar unjuk rasa di pengadilan tinggi," jelas Juniver usai pengambilan sumpah 270 advokat di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Senin (2/11).

Dia menambahkan, dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta tanggal 25 September 2015 maka kini Pengadilan Tinggi DKI memiliki kewenangan mengambil sumpah advokat yang memenuhi syarat. Baik yang diajukan oleh organisasi advokat mengatasnamakan Peradi maupun pengurus lain, hingga terbentuknya Undang-Undang Advokat yang baru.

"Jadi, karena begitu banyak kawan-kawan yang terhalang melaksanakan peran sebagai advokat. Akhirnya kami istilahnya meminta perlindungan hukum pada Ketua MA agar situasi dapat dicari jalan keluar," ujar Juniver.

Dia menambahkan, selain 270 orang yang diambil sumpah hari ini, masih terdapat banyak calon advokat yang belum juga diambil sumpahnya. Karena itu, dalam waktu dekat Peradi akan mengusulkan pengangkatan sumpah calon advokat lain.

"Masih banyak yang menanti. Kami akan segera mengusulkan pelantikan gelombang ke dua. Kami apresiasi apa yang dilakukan PT DKI Jakarta. Kami akan siapkan apa yang diminta (kelengkapan persyaratan)," demikian Juniver. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA