Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Setor 34 Ribu Tanda Tangan Penolakan Revisi ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 12 Oktober 2015, 17:41 WIB
Demokrat Setor 34 Ribu Tanda Tangan Penolakan Revisi ke KPK
ilustrasi/net
rmol news logo Puluhan anggota Partai Demokrat yang berada di bawah Departement Urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

‎Kedatangan 40 kader Bintang Mercy untuk memberi dukungan kepada lembaga anti-rasuah ‎terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mereka tegas menolak revisi UU KPK karena akan memperlemah dan mengangamputasi kewenangan KPK.‎

Departement Urusan KPK DPP Partai Demokrat menyatakan pelemahan KPK terlihat jelas dalam dalam pasal pasal yang akan direvisi.

‎Seperti adanya pembatasan masa jabatan KPK hanya 12 tahun, pembatasan perkara yang ditangani KPK hanya yang bernilai 50 milyar, penghapusan kewenangan KPK untuk penuntutan, pembatasan wewenang KPK untuk penyadapan dan adanya SP3 yang bisa dilakukan oleh KPK.

‎"Adanya pasal-pasal yang memperlemah KPK ini  memancing reaksi penolakan dari rakyat," kata‎  Ketua Departemen Urusan KPK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan di kantor KPK.‎

Jemmy menyatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung ke Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat. Yakni berupa tanda tangan penolakan. Sudah 34 ribuan orang telah menandatangani penolakan revisi UU KPK.

‎Petisi dukungan penolakan disampaikan langsung oleh Jemmy Setiawan kepada perwakilan KPK.  

‎"Kami meminta kepada Eksekutif dan Legislatif sebagai lembaga yang berwenang membuat undang undang untuk menghentikan pembahasan Revisi RUU KPK yang jelas dalam pasalnya memperlemah KPK," tegasnya.

‎DPP Partai Demokrat, lanjut Jemmy, mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

‎"Kalau dari dalam parlemen tidak mengindahkan permintaan rakyat. Kami siap melakukan gerapak ekstraparlementer.‎ Kami juga mengajak masyarakat untuk sama sama mendukung KPK dan menolak Revisi RUU KPK," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA