"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, kami terus dalami," ujar Suparman di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, seusai tim penyidik menggelandang Engkos ke penjara, Rabu (4/2).
Suparman enggan menyebut siapa calon tersangka baru. Namun dia memberi sinyal tersangka baru merupakan penerima atau penikmat hasil korupsi selain Engkos.
"Kami sedang dalami ke mana dananya mengalir," imbuh dia, seperti dikutip
RMOLJabar.
Engkos dijebloskan penyidik ke rutan Kebon Waru, Bandung. Penahanan dilakukan usai Engkos menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar, tadi sore.
Akibat perbuatan tersangka, penyidik menaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: