Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKP Tak Punya Legal Audit Kasus Turbine Belawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 September 2014, 00:38 WIB
BPKP Tak Punya Legal Audit Kasus Turbine Belawan
ilustrasi/net
rmol news logo Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dianggap tidak memiliki legal untuk melakukan audit dalam dugaan korupsi pengadaan Lifetime Extension (LTE) Gas Turbine 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Belawan.

"BPKP memang bisa melakukan audit, tapi by law. BPKP tidak bisa melakukan audit terhadap lembaga-lembaga di luar pemerintahan," kata Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum terdakwa saat menggelar jumpa pers di kawasan Blok-M, Jakarta, Jumat (26/9).

Menurutnya, yang berhak mengaudit proyek PLN tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena PLN merupakan BUMN yang sudah dikelola terpisah dari lembaga pemerintahan. Dengan demikian menggunakan hasil audit BPKP dalam kasus itu adalah menyalahi konstitusi.

"Kami yakin bahwa pengadaan GT 2.1 dan 2.2 PLTGU Belawan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada penyimpangan dan secara faktual ada penghematan yang signifikan," ujar Todung.

Karena itu, lanjut Todung, pihaknya meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dapat menimbang dengan seksama laporan audit BPKP. Apalagi, laporan tersebut sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Direktur PT Mapna Indonesia Muhammad Bahalwan dan juga empat terdakwa.

"Kami meminta majelis hakim menimbang dengan cermat dan objektif apakah laporan BPKP mengenai kerugian layak dijadikan sebagai bukti adanya korupsi. Mengingat, laporan tersebut selain menyesatkan juga cacat hukum dan sedang diperkarakan di PTUN," tegasnya.

Todung sendiri merupakan kuasa hukum dari terdakwa Chris Leo Manggala selaku mantan General Manager PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Rodi Cahyawan selaku karyawan PT PLN pembangkit Sumbagut, Surya Dharma Sinaga selaku Manager sektor Labuan Angin, dan Muhammad Ali selaku karyawan PT PLN pembangkit Sumbagut. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA