Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Garap Dirjen Perhubungan Laut Terkait Proyek Diklat Kemehub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 September 2014, 12:43 WIB
KPK Garap Dirjen Perhubungan Laut Terkait Proyek Diklat Kemehub
Bobby R. Mamahit/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan kasus proyek pembangunan Diklat Pelayaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011 di Sorong, Papua dengan tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.

Saksi yang akan diperiksa yakni Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9).

Walau begitu, Priharsa mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan. Kata dia, keterangan Bobby hanya diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka.

Budi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan sebesar Rp 24,2 miliar.

KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus itu pada Kamis (11/9). Adapun lokasi yang digeledah adalah Kantor Pusat PT Hutama Karya di Jl MT Haryono Kavling 8 Jakarta Timur, beberapa ruangan di Kementerian Perhubungan, Kantor PPSDM Perhubungan Laut Jl Merdeka Timur Nomor 5 Jakarta Pusat, Kantor Hutama Karya Divisi Gedung D di Kebayoran Baru, dan rumah Budi di Serpong. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA